Dinsos Ancam Jebloskan Penjaja Seks ke Penjara
jpnn.com - TEMANGGUNG – Dinas Sosial Kabupaten Temanggung, Jateng, mewarning para pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi di daerah ini agar segera menghentikan aktivitasnya. Pihak Dinsos bahkan mengancam akan memenjarakan PSK yang terjaring razia.
“Ingat, kami akan merazia sewaktu-waktu, bisa pagi, siang, maupun malam. Baik di hotel-hotel yang ada maupun lokasi sarang PSK beroperasi. Bagi yang tertangkap mereka akan kami data dan masukkan penjara sementara agar mendapatkan efek jera. Tak hanya itu, yang tertangkap dipastikan akan menuai malu,” ujar Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos, Widiharso SSos, kemarin.
Bagi mereka yang mengaku terpaksa menjadi PSK lantaran himpitan ekonomi, lanjutnya, Dinsos akan bertanggung jawab atas kehidupan mereka. Yakni dengan membawanya ke panti penampungan, yakni ke Balai Rehabilitasi Sosial (Baresos) Wanita Utama di Surakarta.
"Di tempat ini, para PSK tersebut akan mendapat gemblengan, baik fisik maupun pendidikan berbagai keterampilan. Di antaranya adalah menjahit, memasak (tata boga), atau salon selama kurang lebih enam bulan," bebernya.
Untuk mengurai permasalahan tersebut, ia meminta kepada seluruh elemen masyarakat dapat membantu dalam mengentaskan masalah kerawanan sosial seperti ini. Salah satunya dengan melaporkan untuk kemudian Dinsos mengambil langkah lanjutan.
“Mereka bisa menjalani profesi lain setelah mendapat gemblengan sesuai keterampilan masing-masing. Dan tidak perlu merasa malu lagi karena profesi yang baru halal. Jangan khawatir, kami langkah kami didukung APBD, yakni dengan memberikan tambahan modal usaha,” paparnya.(riz/jpnn)