Dinsos Kotim Pulangkan 144 Orang Terlantar
Senin, 08 Oktober 2012 – 13:10 WIB
“Anggap saja satu orang telantar kita berikan Rp 1 juta, bisa dihitung berapa biaya yang dikeluarkan pemerintah. Maka dari itu sudah diputuskan jika orang itu telantar karena berhubungan ketenagakerjaan akan dibebankan kepada perusahaan tempat dia bekerja,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kotim Fadliannor mengatakan jika ada tenaga kerja yang terlantar dan tidak puas serta merasa tidak layak diperlakukan oleh perusahaan ditempat dia bekerja, maka diminta untuk melaporkannya. “Kita siap memfasilitasi untuk membantunya,” kata Fadiliannor. (hen/ton)