Dinsosnakertrans Kesulitan Data TKI Ilegal
Selasa, 30 Oktober 2012 – 11:14 WIB
Kasi Penempatan Tenaga Kerja Dinsosnakertrans, Suharmanto mengatakan, seharusnya, TKI asal Purbalingga harus mengurus rekomendasi di Dinsosnakertrans. Pengurusan resmi TKI itu dimaksudkan untuk menjamin hak- hak TKI. Misalnya tentang gaji,jaminan kecelakaan dan hak lainnya di tempat kerja. Tanpa adanya rekomendasi itu, maka saat terjadi persoalan menyangkut TKI itu, dinas tidak bisa berbuat banyak.
“Seperti pada kasus TKI asal Desa Selabaya Kecamatan Kalimanah. TKI yang meninggal itu tidak terdaftar di Purbalingga. Kita sifatnya hanya memberikan saran dan petunjuk. Karena mau bagaimana lagi, data bukan dari kami,” ujarnya.
PURBALINGGA-Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Purbalingga mengaku kesulitan mendata para Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Ini Menu Makan Bergizi Gratis di Bandung, Dari Ayam Goreng hingga Burger
Senin, 06 Januari 2025 – 15:25 WIB - Sumsel
Dapat Cuan, Siswi SMP Palembang Dukung Makan Bergizi Gratis
Senin, 06 Januari 2025 – 15:22 WIB - Sumsel
Tak Suka Tempe & Buncis, Gibran Tolak Makanan Bergizi Gratis dari Prabowo
Senin, 06 Januari 2025 – 14:31 WIB - Sumsel
Hari Ini, 5 Sekolah di Palembang Dapat Makan Bergizi Gratis
Senin, 06 Januari 2025 – 12:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Instansi-Instansi Ini Sudah Mengumumkan Kelulusan PPPK Guru Tahap 1, Selamat!
Senin, 06 Januari 2025 – 11:55 WIB - Sepak Bola
Shin Tae Yong Out, Begini Alasannya, Pelatih Baru Timnas Indonesia Tiba 12 Januari
Senin, 06 Januari 2025 – 13:02 WIB - Kriminal
Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil Punya Tugas Khusus di Tentara
Senin, 06 Januari 2025 – 14:56 WIB - Olahraga
PSSI Resmi Pecat Shin Tae-yong: Jejak Prestasi & Rekor Bersama Timnas Indonesia
Senin, 06 Januari 2025 – 13:00 WIB - Hukum
Korpolairud Pecat 13 Polisi, Ada yang Menipu Hingga Melakukan Zina, Keterlaluan
Senin, 06 Januari 2025 – 11:09 WIB