Dinsosnakertrans Kesulitan Data TKI Ilegal
Selasa, 30 Oktober 2012 – 11:14 WIB
Kasi Penempatan Tenaga Kerja Dinsosnakertrans, Suharmanto mengatakan, seharusnya, TKI asal Purbalingga harus mengurus rekomendasi di Dinsosnakertrans. Pengurusan resmi TKI itu dimaksudkan untuk menjamin hak- hak TKI. Misalnya tentang gaji,jaminan kecelakaan dan hak lainnya di tempat kerja. Tanpa adanya rekomendasi itu, maka saat terjadi persoalan menyangkut TKI itu, dinas tidak bisa berbuat banyak.
“Seperti pada kasus TKI asal Desa Selabaya Kecamatan Kalimanah. TKI yang meninggal itu tidak terdaftar di Purbalingga. Kita sifatnya hanya memberikan saran dan petunjuk. Karena mau bagaimana lagi, data bukan dari kami,” ujarnya.
PURBALINGGA-Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Purbalingga mengaku kesulitan mendata para Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Aceh
BPDB Tangkap Ular Piton yang Masuk Rumah Pejabat Aceh Barat
Rabu, 20 November 2024 – 10:55 WIB - Daerah
3 Korban Longsor di Purworejo Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
Rabu, 20 November 2024 – 10:35 WIB - Daerah
Banjir Bandang Melanda Sejumlah Desa di Wilayah Selatan Karawang
Rabu, 20 November 2024 – 09:30 WIB - Riau
Polisi Tangkap 15 Pelaku Bentrokan di Pekanbaru, Langsung Ditetapkan Tersangka
Selasa, 19 November 2024 – 22:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
Rabu, 20 November 2024 – 06:13 WIB - Humaniora
Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
Rabu, 20 November 2024 – 06:57 WIB - Dahlan Iskan
Bergodo Kebogiro
Rabu, 20 November 2024 – 07:16 WIB - Olahraga
Shin Tae-yong Ungkap Resep Kemenangan Indonesia Atas Arab Saudi
Rabu, 20 November 2024 – 08:16 WIB - Kriminal
Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
Rabu, 20 November 2024 – 08:23 WIB