Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dinyatakan Lolos, PBB Langsung Konsolidasi

Kamis, 07 Maret 2013 – 21:54 WIB
Dinyatakan Lolos, PBB Langsung Konsolidasi - JPNN.COM
Sebagaimana diketahui, dalam Surat Keputusan KPU Nomor 5 Tahun 2013, tertanggal 8 Januari lalu, PBB dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu. Karena tidak memenuhi syarat kepengurusan di 75 persen kabupaten/kota.

Atas keputusan tersebut, PBB menyatakan keberatan sehingga kemudian mengajukan permohonan ke Badan Penyelenggara Pemilu (Bawaslu).

Namun dalam putusan sidang ajudikasi Bawaslu, PBB tetap dinyatakan tidak memenuhi syarat. Hingga akhirnya PBB banding ke PT TUN, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 8 Tahun 2012. Namun dalam gugatannya, PBB dinyatakan menang di PT TUN Jakarta. (awa/jpnn)

JAKARTA - Partai Bulan Bintang (PBB) langsung bergerak cepat. Setelah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta memutuskan menjadi peserta

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News