Dipaksa Ngeseks, Pembantu Dicekik Hingga Tewas
Selasa, 25 Oktober 2011 – 07:15 WIB
Sebelum mengakui perbuatannya di depan polisi, Obet yang sudah bekerja 4 tahun di toko itu, sempat mengaku tidak tahu menahu tentang kematian korban. Namun setelah melalui proses interogasi intensif oleh polisi, tersangka akhirnya mengetahui perbuatannya.
"Jadi yang melaporkan kematian korban kepada Irwan Jefri Wijaya (majikan) adalah pelaku sendiri sekira pukul 06.00. Begitu kita mendapat laporan, teman korban langsung kita mintai keterangan," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan, AKP Syukri Abham.
Dalam kasus pembunuhan ini, polisi mencurigai ada unsur perencanaan dari pelaku. Apalagi dia mengaku membunuh korban karena dendam. Pelaku nekad membunuh korban begitu melihat korban tertidur pulas di dekat tangga lantai III. Pelaku ini terancam dijerat Pasal 338 KUHP subsider 340 KUHP. (sah/pap)