Dipanggil KPK, Sesmenpora Pilih ke Surabaya
Kamis, 28 Juni 2012 – 12:50 WIB
JAKARTA - Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Yuli Mumpuni mengaku tidak bisa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak PON Riau. "Saya sedang tugas ke Surabaya, jadi belum bisa memenuhi panggilan KPK," kata Yuli Mumpuni melalui pesan singkat kepada JPNN, Kamis (28/6). Menurutnya, ketidakhadirannya untuk diperiksa KPK sudah disampaikannya kepada penyidik di komisi pimpinan Abraham Samad itu. Dia juga sudah mengajukan agar pemeriksaan atas dirinya dijadwal ulang. "Sudah saya sampaikan kepada KPK, dan minta jadwalnya dapat diundurkan," tambah Yuli Mumpuni.
Sedianya hari ini Yuli berseama sejumlah saksi lainnya diperiksa KPK. Hari ini KPK juga memeriksa kembali Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Wan Syamsir Yus, seorang ibu rumah tangga bernama Ernita Simanjuntak seorang dan Anil Satbir Gill dari swasta.
Seperti diketahui revisi Perda 6/2010 PON Riau mengatur tentang pengajuan penambahan anggaran pembangunan venue menembak PON dari alokasi semula Rp42 miliar menjadi Rp62 miliar. Namun pengajuan tambahan dana venue menembak ini dari Pemprov Riau melalui Dispora Riau itu diduga dimanfaatkan oleh anggota DPRD Riau untuk meraih keuntungan dengan meminta uang lelah senilai Rp900 juta.
JAKARTA - Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Yuli Mumpuni mengaku tidak bisa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Begini Pesan Jokowi di HUT ke-79 TNI
-
Refly Harun Singgung Konspirasi, Persahabatan TNI-Polri | Reaction JPNN
-
Kubu Vadel Badjideh Tuding Balik Nikita Mirzani Soal Penelantaran Anak
-
Sidang Sengketa Tanah Pramuka Ujung, Penasihat Hukum Yakin Terdakwa Tidak Bersalah
-
Meha Rilis Extended Play Cinta Tak Pernah Salah
BERITA LAINNYA
- Hukum
Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
Minggu, 06 Oktober 2024 – 12:46 WIB - Hukum
Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
Minggu, 06 Oktober 2024 – 11:30 WIB - Istana
Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
Minggu, 06 Oktober 2024 – 11:05 WIB - Humaniora
Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring
Minggu, 06 Oktober 2024 – 09:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
Minggu, 06 Oktober 2024 – 11:23 WIB - Gosip
Seusai Diperiksa, Vadel Badjideh Sampaikan Pesan untuk Putri Nikita Mirzani, So Sweet
Minggu, 06 Oktober 2024 – 11:44 WIB - Istana
Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
Minggu, 06 Oktober 2024 – 11:05 WIB - Politik
Pemuda Pancasila Jabar Siap Antarkan Dedi Mulyadi Ngantor di Gedung Sate
Minggu, 06 Oktober 2024 – 11:30 WIB - Moto GP
Hasil Race MotoGP Jepang: Pecco Perkasa, Martin Luar Biasa
Minggu, 06 Oktober 2024 – 12:57 WIB