Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dipanggil Presiden, SDA akan Dinonaktifkan jadi Menteri?

Minggu, 25 Mei 2014 – 23:21 WIB
Dipanggil Presiden, SDA akan Dinonaktifkan jadi Menteri? - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memanggil Menteri Agama Suryadharma Ali agar menjelaskan kasus korupsi penyelenggaraan haji hingga membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjeratnya sebagai tersangka, Senin (26/5).

Belum diketahui secara pasti, apakah setelah SDA menghadap Presiden SBY, ia akan mengundurkan diri dari jabatan sebagai Menteri Agama. Atau sebaliknya, SBY akan menonaktifkan SDA sebagai menteri untuk memudahkan proses hukum.

Wakil Ketua Umum PPP Lukman Hakim Saifuddin memastikan, SDA siap memberikan penjelasan langsung kepada Presiden SBY terkait persoalan hukum yang menimpanya.

"Pak SDA tadi menyampaikan, besok dia akan bertemu Presiden. Dia akan menjelaskan segala tentang sangkaan terhadap dirinya ke Presiden,” kata Lukman Hakim kepada Rakyat Merdeka (JPNN.com grup), Minggu (25/5).

Menurut Lukman yang juga menjabat Wakil Ketua MPR, tidak ada perubahan sikap sama sekali dari SDA sejak penetapannya sebagai tersangka oleh KPK. Dalam rapat Majelis Musyawarah Partai Jumat lalu, sikap SDA biasa-biasa saja. Tidak nampak wajah cemas. “Dia biasa-biasa saja,” ucapnya.

Saat ini, tambah Lukman, SDA juga tidak ke mana-mana. SDA memilih istirahat di kediaman pribadinya di Jalan Mandala VII, Pancoran, Jakarta Selatan. “Dia di rumah saja,” cetusnya.  

Sekjen PPP  Romahurmuziy menyatakan, Jumat (23/5), Majelis Musyawarah Partai memang sudah menggelar rapat khusus membahas penetapan SDA sebagai tersangka. Rapat itu dihadiri seluruh anggota MPP termasuk SDA. Di dalam rapat SDA memberi penjelasan tentang kasus yang melilit dirinya.

“Rapat berlangsung kekeluargaan diwarnai keprihatinan yang mendalam atas status hukum yang menimpa SDA. Anggota rapat menghargai penjelasan SDA atas kronologi status hukum yang dikenakan kepadanya,” jelas Romy.

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memanggil Menteri Agama Suryadharma Ali agar menjelaskan kasus korupsi penyelenggaraan haji hingga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News