Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dipecat dari Anggota Polri, MY dan AM Juga Terancam Penjara

Selasa, 20 September 2022 – 04:34 WIB
Dipecat dari Anggota Polri, MY dan AM Juga Terancam Penjara - JPNN.COM
Petugas BNN menampilkan dua oknum anggota Polri yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba di Dompu, di Mataram, NTB, Jumat (16/9/2022). ANTARA/Dhimas BP

jpnn.com, MATARAM - Dua oknum polisi anggota Polda Nusa Tenggara Barat dipecat secara tidak dengan hormat.

Oknum polisi tersebut berinisial MY dan AM. Keduanya terlibat jaringan peredaran narkoba.

MY dan AM ditangkap Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB.

"Iya, sudah dinonaktifkan dalam tugas," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto di Mataram, Senin.

Dia menjelaskan MY anggota bertugas di sektor wilayah Polres Dompu. Sedangkan AM, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu.

Mereka berdua ditangkap BNN NTB pada pertengahan Agustus lalu di Kabupaten Dompu.

Penangkapan berawal dari penelusuran paket kiriman asal Pekanbaru.

Paket tersebut datang ke kamar indekos MY di wilayah Kandai Satu, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Kombes Artanto menyampaikan pemecatan MY dan AM dari anggota Polri. Lihat tuh tangan mereka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close