Diperiksa 1 Jam, Luhut Binsar Tegas Menolak Opsi yang Disodorkan Penyidik
Lulusan Akademi Militer 1970 itu mengatakan pihak terlapor jangan berdalih hak asasi manusia saja dalam menyampaikan pendapat. Sebab, Luhut menegaskan, dirinya juga memiliki hak asasi manusia.
"Jangan mengatakan hak asasi yang ngomong saja, hak asasi (saya, red) yang diomongin juga, kan, ada. Saya juga tidak ingin anak cucu saya merasa bahwa saya sebagai orang tua, tidak membuat kesalahan di Papua yang saya pernah lakukan," kata Luhut.
Menurut Luhut, semua tuduhan Haris Azhar dan Fatia harus dibuktikan di pengadilan.
"Biarlah terbukti di pengadilan, nanti kalau saya salah, ya dihukum, nanti kalau dilaporkan salah dia dihukum, kita, kan, sama di mata hukum," ujar Luhut.
Luhut menegaskan apa yang dilakukannnya saat itu sudah tepat.
Dikatakan bahwa langkahnya itu sebagai pembelajaran agar semua pihak berhati-hati saat berkomunikasi di media sosial.
"Ini saya kira penting, pembelajaran untuk semua, jangan sembarang ngomong. Jangan berdalih hak asasi manusia atau kebebasan berekspresi yang membuat orang lain susah, enggak boleh begitu," kata Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut melaporkan Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia ke Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9) atas dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong.