Diperiksa 12 Jam, Status Enji Masih Saksi
jpnn.com - JAKARTA -- Henry Baskoro atau Enji memenuhi panggilan penyidik Polsek Menteng Jakarta Pusat untuk diperiksa terkait kasus pengeroyokan yang melibatkanya. Pria yang masih berstatus sebagai suami Ayu Ting Ting itu diperiksa selama 12 jam di Polsek Menteng Jakarta Pusat.
"Enji datang setelah salat Isya jam tujuh (19.00 WIB) lebih. Dia lama diperiksa dan baru selesai pada jam 7 pagi," kata Kapolsek Menteng, AKBP Budi Irwan, di Polsek Metro Menteng Jakarta Pusat, Jumat (6/12).
Sebelumnya, Polsel Menteng akan memeriksa Enji pagi tadi sekira pukul 09.00 WIB. Namun atas alasan yang tidak jelas, pemeriksaan Enji kemudian dipercepat.
Budi mengungkapkan bahwa status Enji saat ini adalah saksi. Namun dari beberapa bukti yang diperoleh, seperti rekaman CCTV dan beberapa botol minuman, Enji dan teman-temannya diduga terpengaruh minuman keras pada saat kejadian.
"Kami belum bisa menyimpulkan. Sampai saat ini, kami masih melakukan penyelidikan," ujarnya. (abu/jpnn)