Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Diperiksa 4 Jam 30 Menit, Nikita Mirzani Sampaikan Hal Ini ke Propam Mabes Polri

Senin, 27 Juni 2022 – 22:50 WIB
Diperiksa 4 Jam 30 Menit, Nikita Mirzani Sampaikan Hal Ini ke Propam Mabes Polri - JPNN.COM
Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid saat ditemui di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/6). Foto tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani telah menyelesaikan proses klarifikasi terkait laporan terhadap oknum anggota Polres Serang Kota.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkapkan kliennya diperiksa dalam kurun 4 jam 30 menit dengan 40 pertanyaan.

"Niki sudah menjelaskan dari A sampai Z. Kejadiannya dari 15 (Juni) di Polres Serang Kota dan seterusnya," kata Fahmi saat ditemui seusai menemani Nikita Mirzani klarifikasi di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/6).

Fahmi mengatakan tak bisa menjelaskan secara detail mengenai proses klarifikasi yang dijalani kliennya.

Namun, Fahmi menyebut Nikmir -sapaan akrab Nikita Mirzani- meminta perlindungan.

Selain itu, Nikmir memohon agar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri menindaklanjuti oknum Polres yang menggerebek rumahnya.

"Beberapa persoalan-persoalan yang menjadi tanda kutip perlu untuk ditindak lanjut," bebernya.

Selanjutnya, Fahmi menegaskan bahwa kliennya menyerahkan semua permasalahan kepada pihak berwenang.

Diperiksa 4 jam 30 menit, Nikita Mirzani menyampaikan hal ini kepada Propam Mabes Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close