Diperiksa Atas Laporan KDRT, Jonathan Frizzy Beri Bukti! Lihat Nih...
jpnn.com, JAKARTA - Pesinetron Jonathan Frizzy telah selesai dimintai keterangan atas laporan Dhena Devanka terhadapnya.
Ijonk-sapaannya, dilaporkan Dhena ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sebastian mengatakan bahwa kliennya diperiksa selama kurang lebih 45 menit.
"Pada intinya kami menjawab pertanyaan dari penyidik terhadap laporan beliau (Dhena)," ujar Sebastian, di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (27/9).
Dalam pemeriksaan, Jonathan Frizzy membawa barang bukti untuk membantah tudingan sang istri.
Adapun barang bukti yang dibawa berupa foto wajahnya yang mengalami luka di bawa mata.
"Mas Ijonk ini adalah korban dari KDRT bukan pelakunya," jelas Sebastian.
Namun, dia enggan menjelaskan lebih detail soal luka yang terlihat di foto tersebut.