Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Diperiksa Empat Jam, Bupati Rembang Ditahan

Selasa, 14 Januari 2014 – 06:33 WIB
Diperiksa Empat Jam, Bupati Rembang Ditahan - JPNN.COM

jpnn.com - SEMARANG - Bupati Rembang, Jawa Tengah, M. Salim harus merasakan pengapnya udara di dalam tahanan. Kemarin (13/1) orang nomor satu di Pemkab Rembang tersebut langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan empat jam di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng. Salim menjadi tersangka kasus korupsi APBD 2006"2007 senilai Rp 4,12 miliar.

Salim diperiksa mulai pukul 10.00 WIB. Sekitar pukul 14.30, dengan mengenakan baju batik cokelat lengan panjang, dia keluar dari ruang Ditreskrimsus Polda Jateng dan langsung digiring menuju mobil tahanan. Salim hanya terdiam dan tidak menjawab satu pun pertanyaan sejumlah awak media.

Salim ditahan karena semua unsur sudah terbukti dan sesuai dengan prosedur. Termasuk mengirimkan surat ke presiden untuk meminta izin penahanan mengingat Salim masih menjabat kepala daerah aktif.

"Kami sudah melalui berbagai prosedur, termasuk mengirim surat ke presiden. Meski tidak ada balasan, tetap ditahan. Sudah sesuai dengan prosedur," kata Direskrimsus Polda Jateng Kombespol Djoko Poerbo Hadijojo. Salim ditahan selama 20 hari ke depan di tahanan Mapolda Jateng.

Eddy Heryanto, kuasa hukum Salim, menegaskan bahwa kliennya akan mengikuti proses hukum yang berjalan. Hanya, kondisi Salim kurang sehat. Empat bulan lalu dia menjalani operasi mengganti ring jantung di Singapura. "Kondisi klien saya memang kurang sehat. Tapi, kami tetap mengikuti prosedur, termasuk penahanan ini," ujarnya.

Eddy bakal mengajukan surat penangguhan penahanan Salim. Langkah itu dilakukan mengingat posisi Salim sebagai kepala daerah aktif dan dibutuhkan masyarakat Rembang. "Banyak agenda di Rembang yang harus diselesaikan. Secepatnya saya akan buat surat penangguhan penahanan," terangnya.

Salim ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Juni 2010. Dia diduga terlibat korupsi penyertaan modal APBD Rembang kepada PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya (RBSJ) 2006"2007. RBSJ merupakan BUMD milik Pemkab Rembang yang mengelola beberapa unit usaha. Di antaranya unit industri, peternakan, perkebunan, perikanan, dan pariwisata. Termasuk pembukaan unit stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Penyidik Polda Jateng telah menetapkan tersangka lain di luar Salim, yakni Direktur PT RBSJ Siswadi dan Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Rembang Waluyo.

Pemkab Rembang menggelontorkan dana Rp 35 miliar kepada RBSJ. Tapi, berdasar hasil perhitungan kerugian negara (PKN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan penyimpangan penggunaan uang negara pada APBD Kabupaten Rembang 2006"2007 sebesar Rp 4,12 miliar. Hasil PKN tersebut bernomor 1/S/VII-XIV/02/2013 tertanggal 6 Februari 2013. (fth/aro/ce1/JPNN/c9/ca)

SEMARANG - Bupati Rembang, Jawa Tengah, M. Salim harus merasakan pengapnya udara di dalam tahanan. Kemarin (13/1) orang nomor satu di Pemkab Rembang

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA