Diperiksa Hampir 3 Jam, Mbak Ita Mengaku Sudah Berikan Keterangannya ke Penyidik KPK
jpnn.com, JAKARTA - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi hampir tiga jam.
Seusai diperiksa, wali kota yang akrab disapa Mbak Ita itu mengaku sudah memberikan keterangannya kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya hari ini memenuhi panggilan yang harusnya pada Selasa (30/7), karena ada kegiatan paripurna yang harus dihadiri kepala daerah. Jadi, hari ini saya memenuhi panggilan dan Alhamdulillah sudah sesuai prosedur dan mohon doanya saja," ujar Ita di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8).
Ita mulai menjalani pemeriksaan pukul 09.00 WIB dan keluar dari Kantor KPK pada 11.37 WIB. Ita enggan menjawab ketika dikonfirmasi mengenai pencalonan sebagai Wali Kota Semarang lagi.
"Saya mohon doa semuanya sesuai prosedur. Kalau masalah pencalonan saya tidak komentar," ucap Ita.
"Sudah-sudah, ke penyidik saja, ya, tolong disampaikan ke penyidik saja," sambungnya.
Pada hari ini, KPK juga memeriksa Alwin Basri selaku Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah sekaligus suami Ita. Ini merupakan pemeriksaan kali kedua bagi yang bersangkutan.
"Betul saudara AB [Alwin Basri] dimintai keterangan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto lewat pesan tertulis.