Diperiksa KPK 2 Jam, Alim Markus Bungkam
Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah BUMN di SurabayaSelasa, 01 Juni 2010 – 00:14 WIB
JAKARTA - Bos PT Maspion Group, Alim Markus, muncul di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (31/5). Di KPK, Alim Markus diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pada pengadaan tanah di Surabaya oleh sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bernama PT Bharata. Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan bahwa kasus itu sudah dalam tahap penyelidikan. "Saudara Alim Markus kita periksa sebagai saksi," ujar Johan Budi di KPK, Senin (31/5).
Hanya saja Johan tidak merincikan lebih jauh tentang kasus yang diselidiki KPK itu. "Untuk kepentingan penyelidikan, informasinya sebatas itu saja. Ini kasus pengadadan tanah di Surabaya oleh PT Bharata. Kasusnya tahun 2004," tandas Johan.
Pada pemeriksaan tersebut, Alim Markus tiba di KPK sekitar pukul 09.30 dengan ditemani kuasa hukumnya dan pengawal pribadi. Setelah menjalani pemeriksaan penyelidik KPK selama dua jam, Alim Markus tak sedikitpun berkomentar saat ditanya wartawan. Presiden Direktur PT Maspion itu memilih tersenyum sembari bergegas memasuki mobilnya.
JAKARTA - Bos PT Maspion Group, Alim Markus, muncul di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (31/5). Di KPK, Alim Markus diperiksa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Sosial
Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:28 WIB - Humaniora
PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:21 WIB - Humaniora
H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang
Sabtu, 21 Desember 2024 – 15:54 WIB - Hukum
GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat
Sabtu, 21 Desember 2024 – 15:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:06 WIB - Hukum
Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:05 WIB - Sepak Bola
Erick Thohir Bertemu AFC: Indonesia vs Bahrain Tetap Digelar di GBK
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:33 WIB - Olahraga
Persebaya Kritik Wasit dan VAR, Minta Transparansi dalam Kompetisi Liga 1
Sabtu, 21 Desember 2024 – 13:08 WIB - Investasi
Sebegini Nilai Investasi Terbaru di IKN, Bikin Kaget
Sabtu, 21 Desember 2024 – 13:06 WIB