Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Diperiksa KPK, Anggota Dewan Harus Terbuka

Kamis, 28 Februari 2013 – 15:48 WIB
Diperiksa KPK, Anggota Dewan Harus Terbuka - JPNN.COM
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com
Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani menyatakan wajar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap empat orang anggota dewan terkait kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri.

Mereka adalah bekas Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat DPR Benny K Harman, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Aziz Syamsuddin serta anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan.

Menurut Yani, jika mereka mengetahui pokok perkara dalam kasus simulator SIM maka wajib memberikan informasi kepada lembaga antikorupsi tersebut.

"Wajar mereka dipanggil KPK. Mereka pun wajib memenuhi panggilan. Kalau mereka tahu pokok perkaranya ya harus dijelaskan," ujar Yani di DPR, Jakarta, Kamis (28/2).

Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani menyatakan wajar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap empat orang anggota

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   korupsi  KPK  DPR RI 
BERITA LAINNYA
X Close