Seperti yang diketahui, KPK menangkap I Nyoman, Dadong dan Dharnawati karena diduga terlibat kasus suap Kemenakertrans terkait percepatan pembangunan infrastruktur proyek transmigrasi di 19 kabupaten. KPK juga mengamankan uang sebesar Rp1,5 miliar di kantor Kemenakertrans.(gel/jpnn)
JAKARTA- Tersangka kasus dugaan suap Kemenakertrans, Dharnawati kembali diperiksa penyidik KPK, Selasa (6/9) hari ini. Pegawai PT Alam Jaya Papua