Diperiksa KPK, DPRD Seluma 'Lumpuh'
Sabtu, 21 Mei 2011 – 14:03 WIB
Terkait materi pemeriksaan, Midin Amad mengatakan seputar Perda No. 12 tahun 2010 tentang multiyears. Mulai dari pengajuan rancangan peraturan daerah (Raperda) hingga persetujuan dan pengesahan. Midin Amad juga menolak berkomentar tentang dugaan suap atau sogok untuk menyetujui dan mengesahkan raperda tersebut. "Langsung saja tanyakan ke KPK. Saya tidak berhak menyampaikannya," pungkasnya.(sip/fuz/jpnn)