Diperiksa KPK, Hartati Sudah Bisa Jalan
Rabu, 19 September 2012 – 11:36 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka kasus dugaan suap penerbitan HGU di Buol, Siti Hartati Murdaya Poo. Saat mendatangi KPK, dia tidak lagi mengenakan kursi roda karena sudah bisa jalan. Hartati tiba di gedung KPK, Rabu (19/9) pukul 10.05 WIB, menggunakan mobil tahanan KPK. Seperti biasa, meski dia tetap tampil modis meski sudah mengenakan baju tahanan KPK warna putih.
Pemilik Berca Grup ini juga masih didampingi sejumlah bodyguard berpakaian kemeja batik yang sudah menunggu kedatangan Hartati sejak tadi pagi. Hanya saja istri Murdaya Poo itu tidak banyak komentar.
Saat dicecar wartawan mengenai kondisinya pascaditahan KPK, Hartati hanya minta didoakan. "Doakan saya ya," ujarnya singkat sambil tersnyum dan berlalu memasuki gedung KPK.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka kasus dugaan suap penerbitan HGU di Buol, Siti Hartati Murdaya Poo. Saat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
Selasa, 19 November 2024 – 23:50 WIB - Hukum
KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
Selasa, 19 November 2024 – 23:14 WIB - Humaniora
Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
Selasa, 19 November 2024 – 22:13 WIB - Humaniora
Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
Selasa, 19 November 2024 – 22:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
Selasa, 19 November 2024 – 19:17 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Garuda Cabik Elang Hijau, Marselino Ferdinan Moncer
Selasa, 19 November 2024 – 21:08 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia Gasak Arab Saudi, Sejarah Tercipta!
Selasa, 19 November 2024 – 21:30 WIB - Kriminal
Polisi Beber Identitas Terduga Pelaku Baru dalam Insiden Carok Massal di Sampang
Selasa, 19 November 2024 – 21:30 WIB - Pilkada
Pilkada Kampar: Elektabilitas Yuyun-Edwin Memimpin
Selasa, 19 November 2024 – 19:09 WIB