Diperiksa KPK, Wisler Ngaku Serahkan Dokumen Hambalang
Rabu, 17 April 2013 – 14:28 WIB
Lebih jauh Wisler mengatakan diperiksa untuk tiga tersangka kasus Hambalang yakni bekas Pejabat Kementerian Pemuda Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, bekas pejabat Kemenpora, Dedy Kusdinar, dan bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mochamad Noor. "(Untuk) ketiga tersangka itu saja,“ pungkasnya. (boy/jpnn)