Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Diperiksa Lima Hari, Nazaruddin Beber Penerima Uang Hambalang

Jumat, 27 September 2013 – 17:04 WIB
Diperiksa Lima Hari, Nazaruddin Beber Penerima Uang Hambalang - JPNN.COM
M Nazarduddin. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin membeberkan sejumlah nama anggota dewan yang menerima duit dari proyek Hambalang. Hal itu disampaikannya usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lima hari.

"Ya yang terima duit Hambalang pertama Olly Dondokambey, Mirwan Amir, dan Angie," kata Nazaruddin di KPK, Jakarta, Jumat (27/9).

Selain itu, dia juga ditanyakan oleh penyidik mengenai penyerahan uang tersebut. "Gimana saja ngasih duitnya," kata suami Neneng Sri Wahyuni ini.

Nazaruddin yang keluar sekitar pukul 15.40 WIB juga ditanyakan mengenai aliran dana untuk pemenangan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam Kongres PD tahun 2010. "Terus diperiksa juga untuk kebutuhan kongres Mas Anas," katanya.

Seperti diketahui, Nazaruddin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan  penerimaan hadiah atau janji proyek Hambalang. Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan Anas sebagai tersangka setelah lembaga antikorupsi itu menemukan dua alat bukti terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji pada saat Anas menjabat anggota DPR tahun 2009 lalu. Penerimaan hadiah itu menyangkut proses pelaksanaan dan perencanaan pembangunan P3SON Hambalang dan proyek-proyek lainnya.

Anas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah oleh Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mengacu pada pasal tersebut, maka Anas terancam hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara. (gil/jpnn)

JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin membeberkan sejumlah nama anggota dewan yang menerima duit dari proyek Hambalang.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close