Diperiksa Propam Polri, Nikita Mirzani Bawa Bukti-Bukti Ini
jpnn.com, KEBAYORAN BARU - Aktris sekaligus presenter Nikita Mirzani memenuhi panggilan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) terkait laporan terhadap oknum aparat kepolisian Polres Serang Kota, Senin (27/6).
Nikita didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid tiba di gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri pukul 13:20 WIB.
"Hari ini dimintai keterangannya terkait laporan itu," kata Fahmi Bachmid sebelum mengantarkan Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan.
Dalam kesempatan tersebut, Fahmi menjelaskan bahwa pihaknya membawa sejumlah barang bukti.
Namun, dia belum bisa membeberkan apa saja barang bukti yang bakal diserahkan ke Propam.
"Kami sudah melengkapi berkas. Bawa berkasnya apa, disampaikan setelahnya saja," ucap Fahmi.
Sebelumnya, Nikita mengadukan oknum kepolisian dari Polres Serang Kota yang menggerebek kediamannya pada 15 Juni, lalu.
Bintang film Nenek Gayung itu bingung lantaran pihak Polres Serang Kota memasuki rumahnya tanpa izin.