Diperkosa hingga Hamil, Dikeluarkan dari Sekolah
Karena kejadian itu pula, Ayu kehilangan ayah. "Bapaknya sudah nggak ada (meninggal, Red) begitu tahu anaknya hamil," ucap Zaenab sambil mengusap matanya yang basah.
Penderitaan Ayu bukan itu saja. Setelah mengetahui hamil, dia dikeluarkan dari sekolah. "Saya ingin tetap sekolah, tapi bagaimana lagi. Ya sudah, saya tidak bisa apa-apa," ucapnya sedih. Hingga sekarang pun, dia masih ingin sekolah meski sudah memiliki anak.
Bukan hanya itu, Ayu juga stres berat setelah menderita bertubi-tubi. Dia akhirnya melahirkan bayinya secara prematur. Bayinya yang masih berusia 6,5 bulan lahir dengan keadaan selamat dan sehat sampai sekarang.
Ketika ditanya apakah mau dinikahi Rudji, dia spontan menolak. Dia siap merawat anak yang dikandungnya itu dengan kondisi seadanya. "Saya geram kalau lihat dia," ucapnya.
Sementara itu, jaksa penuntut umum Sofyan Rouf dalam dakwaannya menjerat terdakwa dengan pasal 82 Undang-Undang RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. (eko/c6/nw)