Diperlukan Strategi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
Kedua, keterbatasan infrastruktur, seperti fasilitas air bersih, jalan perdesaan dan irigasi, jaringan listrik, maupun pemukiman yang layak. Ketiga, hambatan ekonomi, seperti kurangnya diversifikasi keahlian, ketiadaan modal, ketidaklancaran arus barang karena minimnya infrastruktur, dan kewirausahaan yang tidak berkembang.
Pada 2013 dilaksanakan resertifikasi kepesertaan PKH hasil merekrut pada 2007. Resertifikasi pada tahun ke-6 kepesertaan yang akan menghasilkan dua bentuk implikasi. Pertama status transisi, yaitu RTSM masih dikategorikan dalam kondisi mengharuskannya tetap berada dalam program.
Untuk RTSM di tahun ke-6 masih dalam status transisi dimaksud di samping masih mendapatkan bantuan PKH, juga diberikan penguatan kapasitas keluarga dalam bentuk sesi pengembangan keluarga, meliputi empat aspek, yaitu pendidikan, ekonomi, kesehatan dan perlindungan anak.
Kedua status graduasi, yaitu RTSM yang dinyatakan “lulus” dan dirujukkan mendapatkan pelayanan lanjutan, berupa penguatan dan pemberdayaan sosial ekonomi melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi lainnya.
Acara Rakorbang yang dilaksanakan, menjadi bagian dari rangkaian kegiatan serupa di enam wilayah regional, meliputi Padang, Bandung, Yogyakarta, Banjarmasin, Makassar, serta Jayapura.
“Saya apresiasi jajaran Badan Pendidikan dan Penelitian Kesejahteraan Sosial (Badiklitkesos), karena menjadi tahun ketiga diselenggarakan yang semakin strategis dan fundamental, khususnya dalam pengembangan SDM untuk pembangunan kesejahteraan sosial, ” tandasnya.(ris/jpnn)