Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dipo Alam Ingatkan Kembali Tim Transisi Soal Surat Izin

Jumat, 05 September 2014 – 18:15 WIB
Dipo Alam Ingatkan Kembali Tim Transisi Soal Surat Izin - JPNN.COM

JAKARTA - Sekretaris Kabinet Dipo Alam kembali mengingatkan surat edaran yang dikeluarkannya untuk jajaran kementerian harus dipatuhi Tim Transisi dari presiden terpilih Joko Widodo.
Menurutnya, surat edaran yang mengharuskan Tim Transisi mengantongi izin menteri itu penting agar tidak ada orang yang menyalahgunakan kesempatan ke kementerian-kementerian tanpa sepengetahuan kementerian koordinator.

"Mesti ada aturannya, jangan jalan-jalan sendiri karena dapat laporan ada yang namakan anggota tim transisi, bisa juga yang liar, datang ke BUMN," tegas Dipo di Jakarta, Jumat, (5/9).

Dipo meminta pasangan presiden dan wapres terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla segera mengirimkan surat resmi terkait nama-nama anggota Tim Transisi pada Setkab dan kementerian koordinator.

"Kan perlu ditertibkan. Jangan malah jalan-jalan sendiri, tiba-tiba datang orang. Memang lain yah, ini bukan case, memang banyak penipuan bisa terjadi, jangan kegesitan. Ada yang kegesitan," sambungnya.

Dipo menegaskan bahwa pihak Jokowi dan JK harus memahami bahwa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono belum selesai sehingga segala sesuatu masih harus sesuai aturan yang berlaku. Untuk pertemuan Wapres Boediono dengan Tim Transisi kata dia, sudah sesuai prosedur karena berizin.

"Ini bukan pemerintah bersama, setelah 21 Agustus, tidak ada yang namanya pemerintah bersama  dan tidak ada kewajiban. Presiden sudah baik mengundang, kan sudah disebut yang koordinasikan Menko Perekonomian. Jangan jalan sendiri-sendiri," tandas Dipo. (flo/jpnn)

JAKARTA - Sekretaris Kabinet Dipo Alam kembali mengingatkan surat edaran yang dikeluarkannya untuk jajaran kementerian harus dipatuhi Tim Transisi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News