Dipolisikan Farhat Abbas, Begini Reaksi Nikita Mirzani
jpnn.com, JAKARTA - Baru-baru ini, artis sensasional Nikita Mirzani dilaporkan pengacara Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya.
Mantan suami Nia Daniati itu menuding pemain film Comic 8 itu telah melakukan pencemaran nama baik di televisi.
Dalam laporan tersebut, janda dua anak itu diduga telah melanggar Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 UU RI No 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2006 tentang ITE. Dengan begitu, Nikita Mirzani terancam hukuman 4 tahun penjara.
Wanita karib disapa Niki itu tampaknya enggan menanggapi laporan Farhat Abbas. Dia juga tak mau ambil pusing dengan masalah tersebut.
"Ada pembahasan yang lebih penting enggak? Tidak penting," ujar Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (17/1).
Niki juga menegaskan bahwa dirinya tak akan melaporkan balik Farhat Abbas.
"Enggak usah (laporkan balik-red). Apa sih...," tukas Niki sambil memasuki mobilnya.(mg7/jpnn)