Dipolisikan Ormas di Yogyakarta, Roy Suryo Bereaksi, Singgung BuzzerRP
Pasalnya, Roy menganggap orang-orang yang suka memutarbalikkan fakta tersebut yang seharusnya diproses hukum.
"Tidak apa-apa, hak masyarakat tetap saya hormati. Namun, para pemfitnah dan pemutarbalikfakta sebenarnya (BuzzerRp, red) itulah yang seharusnya diadili oleh hukum atau malah masyarakat," kata Roy.
Sejumlah ormas yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Jogjakarta mengadukan Roy Suryo ke Polda DIY.
Baca Juga: Briptu Rehend Diseret Debt Collector, Kombes Supriadi Ungkap Pesan Tegas Kapolda, Siap-Siap Saja
Mereka menilai Roy sudah membuat kegaduhan dengan mengedit video Menag Yaqut Cholil Qoumas soal azan dan gonggongan anjing. (cr3/jpnn)