Diprediksi 10 Partai Lolos ke DPR
Jumat, 13 April 2012 – 18:30 WIB
JAKARTA -- Pengamat Politik Burhanudin Muhtadi, mengatakan, Parliamentary Treshold (PT) 3,5 persen yang disetujui masuk dalam RUU Pemilu yang disahkan rapat paripurna DPR, Kamis (12/4), tidak ada gunanya bagi proses penguatan sistem presidensial. Menurutnya, apa yang disampaikan oleh beberapa partai bahwa revisi RUU Pemilu tujuannya ingin memerkuat sistem presidensial, tidak tercapai.
"RUU Pemilu itu tidak ada perubahan kecuali peningkatan PT. Tujuan penguatan sistem presidensial gagal total," katanya, Jumat (13/4), dalam diskusi publik bertema "UU Pemilu", di Jakarta yang digelar Karya Tunas Nusantara (KTN).
Dengan PT 3,5 persen itu, Burhanudin memprediksi, masih ada 10 partai yang lolos di DPR pada pemilu 2014. "Tidak ada guna," tegasnya.
JAKARTA -- Pengamat Politik Burhanudin Muhtadi, mengatakan, Parliamentary Treshold (PT) 3,5 persen yang disetujui masuk dalam RUU Pemilu yang disahkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Parpol
Malam Tahun Baru, Mardiono Kumpul Bersama Anak Yatim Piatu di Tangerang
Rabu, 01 Januari 2025 – 18:32 WIB - Legislatif
Anggap Kenaikan PPN 12 Persen Prorakyat, Marwan Cik Asan: Ini Keputusan Tepat
Rabu, 01 Januari 2025 – 16:41 WIB - Parpol
Musda Golkar Jatim 2025 jadi Momentum Anak Muda Memimpin
Rabu, 01 Januari 2025 – 11:13 WIB - Legislatif
PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Bukti Prabowo Melindungi Kepentingan Rakyat Kecil
Rabu, 01 Januari 2025 – 10:36 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BKN Sebut Pengumuman Kelulusan PPPK Teknis & Nakes Hampir Tuntas, Guru Kapan?
Rabu, 01 Januari 2025 – 20:20 WIB - Hukum
Akademisi: Penilaian OCCRP soal Jokowi Tidak Ilmiah dan Bias
Rabu, 01 Januari 2025 – 18:01 WIB - Liga Indonesia
Anggaran Jadi Masalah Pelatih Persib Tak Leluasa Merekrut Pemain Incaran
Rabu, 01 Januari 2025 – 20:02 WIB - Olahraga
Bos Persib Bocorkan Pemain Baru Incaran Bojan Hodak
Rabu, 01 Januari 2025 – 16:30 WIB - Riau
Kecelakaan Maut Akibat Narkoba Gegerkan Pekanbaru, DPRD Soroti Pengawasan THM
Rabu, 01 Januari 2025 – 20:18 WIB