Diprediksi, Pilkada Bakal Marak Jual Beli Suara
Kamis, 16 April 2015 – 21:29 WIB
Karena beberapa Putusan Perselisihan Hasil Pemilu Kepala Daerah yang diputus MK beberapa waktu lalu, seperti terhadap Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah, dan Kabupaten Mandailing Natal, menyatakan politik uang dan jual beli dukungan partai politik merupakan kejahatan yang merusak sendi-sendi demokrasi.
“Selain itu, pasangan calon yang menang dalam Pilkada Langsung yang akan berlangsung, bisa dipastikan hanya mereka yang punya uang, modal, dan kekuasaan saja,” katanya.(gir/jpnn)