Dipungli, Siswa Tak Bisa Ambil Rapor
Rabu, 30 Januari 2013 – 10:36 WIB
JAMBI-Pungutan terhadap siswa ternyata masih terjadi di SMA Negeri 4 Kota Jambi. Informasi yang berhasil dihimpun koran ini, pungutan itu dilakukan terhadap siswa Kelas X SMA 4 Kota Jambi. Kabarnya, siswa kelas X SMA 4 diharuskan melunasi uang pembangunan, buku, les dan uang komputer yang harus lunas dalam 1 semester. Jika tidak melunasi uang pembangunan dan lainnya maka siswa terancam tidak mendapatkan rapor. Mirisnya lagi, pungutan itu hanya untuk siswa kelas X SMA 4.
‘’Uang tersebut berjumlah Rp 1,5 juta. Pihak komite meminta siswa melunasinya dalam satu semester, kalau tidak bayar maka tidak dapat rapor,“ ujar salah seorang siswa yang enggan menyebutkan namanya pada koran ini.
“Selain itu untuk kejelasan penggunaan uang pembangunan tersebut juga belum kami ketahui, katanya untuk membangun tapi kami tidak tahu apa yang dibangun,’’ sebutnya.
JAMBI-Pungutan terhadap siswa ternyata masih terjadi di SMA Negeri 4 Kota Jambi. Informasi yang berhasil dihimpun koran ini, pungutan itu dilakukan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Universitas Terbuka Menggandeng UI Buka Program Vokasi Baru
Senin, 18 November 2024 – 16:45 WIB - Pendidikan
Mahasiswa President University Sabet Juara Stacks Harvard Hackathon
Senin, 18 November 2024 – 16:26 WIB - Pendidikan
Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh
Senin, 18 November 2024 – 14:39 WIB - Pendidikan
Cerita Mendikdasmen Abdul Mu'ti Baru Menjabat Sudah Kena Omelan, Kocak
Minggu, 17 November 2024 – 18:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
Senin, 18 November 2024 – 18:38 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB - Kriminal
Polisi Periksa 3 Saksi dalam Kasus Wanita Tewas Bersimbah Darah di Rumah Ngaglik
Senin, 18 November 2024 – 18:08 WIB - Daerah
Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
Senin, 18 November 2024 – 19:57 WIB