Diputus Pacar, Gorok Leher Sendiri di Kamar Mandi Lapas
jpnn.com - MANADO — Michael Pada alias Kelo, nekat menggorok leher dan tangannya sendiri dengan pisau cuter di dalam kamar mand, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulut, Kamis (29/9) siang, sekira pukul 13.00 wita.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut), Dr Sudirman Huri, melalui
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut), Antonius Ayorbaba menjelaskan, Kelo adalah warga binaan dan telah mendapat hukuman atas kasus pembunuhan berencana pada tahun 2013 di Kota Bitung.
Dia harus menjalani hukuman penjara selama 13 tahun. “Dia (korban), dipindahkan dari lapas Bitung ke Lapas Tahuna 23 Desember 2015 lalu,” terang Ayorbaba.
Informasi dari sumber resmi menyebutkan, peristiwa itu bermula ketika Kelo saling mengirim short message service (SMS) dengan pacarnya.
Ternyata, dalam SMS itu pacarnya memutuskan hubungan asmara diantara mereka.
Diduga sakit hati, Kelo mencoba mengakhiri hidupnya dengan cara tragis.
Aksi dilakukan Kelo, di saaat rekan-rekannya di lapas sedang sibuk mengikuti apel pergantian piket jaga. Kelo bukannya ikut apel, tapi masuk langsung ke dalam kamar mandi, lalu menggorok leher dan pergelangan tangannya.
Beruntung, warga binaan lainnya cepat menemukan Kelo yang sudah dalam kondisi kritis bersimbah darah.