Direcoki Bank Asing, BPR Sulit Berkembang
Sabtu, 11 Februari 2012 – 18:32 WIB
JAKARTA - Para pengusaha kecil dan menengah mengeluhkan sulitnya mendapatkan akses ke perbankan. Satu-satunya harapan di BPR (Bank Perkreditan Rakyat), namun sayang keberadaannya kurang berkembang. "Seharusnya kalau perbankan sulit memberikan kredit bagi pengusaha kecil menengah, Bank Indonesia mesti memperluas akses BPR. Biarkan BPR berkembang agar pengusaha kecil bisa mendapatkan modal," ungkap Wakil Ketua Kadin Zulkarnain Arif, Sabtu (11/2).
Namun lanjut Zulkarnain, BI tidak melonggarkan regulasi pembentukan BPR. Alhasil, BPR sulit berkembang, pengusaha kecil pun jadi kesulitan mendapatkan modal. Ironisnya, bank asing malah dipermudah regulasinya.
"Kami heran dengan kebijakan pemerintah. Bank asing bisa masuk dan mengembangkan dirinya di seluruh wilayah Indonesia. Kenapa BPR yang sudah tahu miliknya anak bangsa malah dipersulit," kritiknya.
JAKARTA - Para pengusaha kecil dan menengah mengeluhkan sulitnya mendapatkan akses ke perbankan. Satu-satunya harapan di BPR (Bank Perkreditan Rakyat),
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Ekonomi
Mewakili Jokowi di Asia Business Councils, Airlangga: Inflasi Tetap Terkendali
Kamis, 18 April 2024 – 23:09 WIB - Industri
Proyek MCC-20 Dukung Pengembangan Industri Energi di Indonesia
Kamis, 18 April 2024 – 20:53 WIB - Investasi
Terdampak The Fed, Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat
Kamis, 18 April 2024 – 18:43 WIB - Bisnis
Rayakan HUT ke-35, BRI Insurance Melesat Dahsyat
Kamis, 18 April 2024 – 17:38 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia Menang, Terungkap Instruksi STY Sebelum Pertandingan
Jumat, 19 April 2024 – 04:34 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia Bungkam Australia, Marselino Ferdinan Puji Sosok Ini
Jumat, 19 April 2024 – 05:46 WIB - Humaniora
Pengumuman BKN Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Oh Honorer Tercecer
Jumat, 19 April 2024 – 07:05 WIB - Sport
STY Bongkar Kekuatan Indonesia saat Bungkam Australia, Sentil Kualitas Liga 1
Jumat, 19 April 2024 – 07:39 WIB - Hukum
Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
Jumat, 19 April 2024 – 04:50 WIB