Direktorat Pembiayaan Syariah LPDB Resmi Terbentuk
Hingga awal Agustus 2017 ini, sudah terserap dari pembiayaan syariah sebesar Rp 250 miliar.
Sisanya ditargetkan akan terealisasi hingga akhir tahun.
"Dengan adanya direktorat syariah ini akan lebih cepat lagi karena sudah berjalan sendiri, 2-3 bulan juknis ini kami harapkan sudah selesai agar kita menyerap anggaran sisa ini," ujar Kemas.
Sementara itu, Jaenal mengungkapkan dalam waktu dekat dia akan melakukan konsolidasi internal untuk menyiapkan juknis sebagaimana yang diinginkan Kemas.
Sedangkan konsolidasi eksternal dengan mengajak kerja sama Lembaga Keuangan Syariah yang sudah ada, begitu juga dengan Dewan Syariah Nasional.
"Kami juga akan sosialisasi ke dinas, koperasi di daerah agar kita bisa memacu kerja kita dan direktorat syariah ini bisa tersosialisasi secara luas," ungkap Zaenal.
LPDB-KUMKM akan menjadikan Lembaga Keuangan Syariah sebagai strategic partner di dalam menyalurkan dana bergulir terutama di daerah.
Sehingga dengan demikian, Jaenal optimis sisa pinjaman syariah yang belum tersalurkan bisa terserap hingga akhir tahun ini.