Direktur Charta Politika Laporkan Lima Akun Medsos ke Bareskrim
Selasa, 23 April 2019 – 17:06 WIB
Dalam laporan itu, terduga pelaku diduga melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3), serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 310 KUHP, dan Pasal 311 KUHP. (cuy/jpnn)