Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Direktur Politik Dalam Negeri: Pilpres 2019 Jangan Sampai Tegang

Jumat, 05 Mei 2017 – 08:31 WIB
Direktur Politik Dalam Negeri: Pilpres 2019 Jangan Sampai Tegang - JPNN.COM
Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Politik Pemerintahan Umum Kemendagri DR. Bahtiar (kiri) di acara Dialog Politik yang digelar Ditjen Polpum Kemendagri di Hotel Mirah Bogor, Kamis (4/5). Foto: Istimewa for JPNN.com

jpnn.com, BOGOR - Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum serentak untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan presiden-wakil presiden.

Jadi, untuk pertama kalinya, pemilih hanya datang satu kali ke Tempat Pemilihan Suara (TPS) dengan melakukan pencoblosan lima kali di lima kertas suara.

Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Politik Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar mengingatkan, meski pemilu 2019 berlangsung serentak, masyarakat harus memahami bahwa pesta demokrasi merupakan sesuatu hal yang biasa.

“Jangan sampai masyarakat tegang. Perubahan ini memang harus terjadi karena sistem demokrasi di Indonesia seperti ini. Karena setiap lima tahun pasti ada pergantian,” ujarnya saat membuka acara Dialog Politik yang digelar Ditjen Polpum Kemendagri di Hotel Mirah Bogor, Kamis (4/5).

Dialog membahas persiapan menjelang pemilu serentak tahun 2019 ini dihadiri ratusan peserta, perwakilan dari Karang Taruna, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan tokoh masyarakat.

Narasumber pada dialog politik kali ini antara lain Ketua KPU Kota Bogor Undang Suryatna dan Aang Witarsa Rofiq dari Direktorat Politik Dalam Negeri yang menyampaikan materi Langkah Strategis Menuju Pemilu 2019.

Bahtiar mengatakan, acara ini digelar dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat sekaligus mensosialisasikan pemilu serentak 2019, sebagai agenda politik nasional.

Mengapa dialog digelar di Kota Bogor? Doktor ilmu pemerintahan itu menjelaskan, karena Kota Bogor merupakan salah satu dari 117 daerah yang akan menggelar pilkada serentak di 2018 mendatang.

Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum serentak untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan presiden-wakil presiden.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close