Direktur PT Pantas Indomining Dibidik Polisi
Sabtu, 24 November 2012 – 01:23 WIB
LUWUK - Direktur PT Pantas Indomining, Haryadi, dibidik oleh Polres Banggai untuk dijadikan tersangka dalam kasus dugaan penipuan rekanan perusahaan yang berjumlah ratusan juta rupiah. Menurut Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Endi Anwar yang bersangkutan sudah dua kali dipanggil namun belum pernah dipenuhi. "Iya surat pemanggilan untuknya (Haryadi, red) sudah dilayangkan. Tapi belum datang hingga saat ini," kata Endi seperti yang dilansir LUWUK POST (JPNN Group), Sabtu (24/11).
Untuk kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh PT Pantas Indomining sendiri, nama Haryadi dimunculkan oleh Heryawan, direktur pelaksana PT Pantas Indomining yang mengatakan jika yang bertanggung jawab atas segala urusan administrasi ataupun pembayaran adalah Haryadi, selaku Direktur utama PT Pantas Indomining. (Jay)