Dirikan Koperasi Agar Peternak Bisa Impor Sapi Bakalan
jpnn.com - SURABAYA – Dinas Peternakan Provinsi Jatim terus berusaha memudahkan impor sapi bakalan.
Salah satu caranya adalah mendorong pendirian koperasi peternak sapi di sentra-sentra peternakan di Jatim.
Belum lama ini, ada lima kelompok peternak yang mengantongi izin sebagai koperasi dan bisa mengimpor sapi untuk penggemukan.
Kepala Dinas Peternakan Jatim Samsul Arifin menyatakan, lima koperasi peternak tersebut tersebar di Lamongan dan Tuban dengan jumlah ternak tiap koperasi di atas seribu ekor sapi.
Dengan menjadi koperasi, para kelompok peternak tersebut dengan mudah melakukan importasi sapi.
’’Dulunya hanya feedlotter yang bisa mendatangkan sapi dari luar negeri. Kini peternak juga bisa, tapi harus melalui koperasi,’’ ujar Samsul Arifin kemarin (23/11).
Dengan menggunakan izin feedlotter, perusahaan wajib mengimpor seekor sapi indukan dari tiap lima sapi bakalan yang diimpor.
Adapun izin impor untuk koperasi lebih ringan. Dari sepuluh sapi bakalan, koperasi wajib mengimpor satu sapi indukan.