Dirjen Bina Pemdes Kemendagri: Batas Desa Itu Sangat Penting, Amat Strategis
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Bina Pemdes Kemendagri) Eko Prasetyanto Purnomo Putro mengingatkan kembali mengenai pentingnya penetapan batas desa.
Eko Prasetyanto mengataka, jika batas desa tidak ditetapkan, maka penyelenggaraan pemerintahan desa tidak akan bisa optimal.
"Batas desa itu sangat penting, sangat strategis, sangat urgent bagi kita. Kalau tidak, ke depan dana desa akan semakin besar," kata Dirjen Bina Pemdes Eko Prasetyanto.
Eko menyampaikan kalimat tersebut saat membuka kegiatan “Training of Trainer (ToT) Pelatihan Aparatur Desa (PAD) dalam Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPBDes) dalam rangka Penataan Kewenangan Desa dan Meningkatkan Pendapatan Asli Desa untuk Kualitas Belanja Desa”, di Hotel Grand Orchardz, Jakarta, Senin (17/7).
Kegiatan tersebut bagian dari Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), yang merupakan program kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan Bank Dunia (World Bank).
Lebih lanjut Eko menyebutkan, total dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat sejak 2015-2023 mencapai Rp 538 triliun.
Dia mengatakan, saat ini telah ada kemajuan pembahasan antara Kemendagri, Bappenas, Kemendes PDTT, dan Kementerian Keuangan (Keuangan), tentang penggunaan dana desa untuk penetapan batas desa.
"Bagaimana dana desa bisa digunakan untuk penetapan batas desa. Kalau tidak dilaksanakan kita tidak punya batas desa, sehingga penyelenggaraan pemerintah desa tidak optimal," kata Eko.