Dirjen Haiyani Penyusun Omnibus Law Raih Doktor dengan Cum Laude, Menaker Beri Apresiasi
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Tenaga Kerja dan Keselamatan Kesehatan Kerja (Binwasnaker & K3) Haiyani Rumondang meraih gelar dokter dengan predikat cum laude.
Gelar doktor itu diperoleh setelah Dirjen Haiyani mempertahankan disertasinya berjudul 'Analisis Kebijakan Publik Terhadap Daya Tarik Investasi: Studi Kasus Metode Omnibus Law Bidang Upah Minimum' dalam sidang terbuka di depan dewan penguji dari Universitas Trisakti, Kamis (24/3).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat atas kesuksesan Dirjen Haiyani meraih gelar doktor di bidang ilmu ekonomi konsentrasi kebijakan publik.
Menaker Ida memuji Dirjen Haiyani yang di tengah kesibukannya masih mampu dan berhasil menyelesaikan dua tugas yang sekaligus menjadi dua prestasi besar.
"Selain sukses sebagai abdi negara dengan menyelesaikan penyusunan Omnibus Law khusus klaster ketenagakerjaan, Ibu Haiyani juga dan sukses akademik dengan diraihnya gelar doktor. Ibarat pepatah satu kali mendayung dua pulau terlampaui," kata Menaker Ida.
Dia menjelaskan metode Omnibus Law yang memuat kebijakan pengupahan memberikan kepastian bagi investor untuk berinvestasi di Indonesia, jaminan kepastian perlindungan hak bagi pekerja, serta menciptakan perluasan kesempatan kerja.
Karena itu, Menaker berharap disertasi tersebut dapat menjadi inspirasi bagi penelitian lanjutan lainnya untuk mengkaji kebijakan publik metode Omnibus Law, khususnya bidang ketenagakerjaan.
Sebab, dia pun berharap hal tersebut dapat memberikan masukan bagi pemerintah dalam membuat suatu kebijakan.