Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
Lantas bagaimana dengan masa kontrak kerja PPPK? Dirjen Nunuk menegaskan sampai saat ini tetap kontrak.
Namun, apakah sampai batas pensiun atau tidak, terang Dirjen Nunuk, yang jelas perpanjangan kontrak akan terus dilakukan jika guru bersangkutan memiliki kompetensi.
"ASN PPPK kan dinilai juga kompetensinya. Kalau minimal baik maka dia akan diperpanjang terus sampai batas pensiun, tetapi ada syaratnya yaitu penilaian kinerjanya harus baik," terangnya.
Sayangnya, banyak ASN PPPK yang berharap agar masa kontrak ditiadakan. Mereka ingin dipekerjakan seperti PNS.
Kalau sistem kontrak tetap dipertahankan, maka nasib guru PPPK tetap rawan diberhentikan dengan alasan kinerja buruk.
"Bu Dirjen kan pernah bilang guru seharusnya tidak dikontrak, tetapi dipekerjakan sampai pensiun. Mudah-mudahan usulan tersebut direalisasikan ya," kata Ketua Forum ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau Eko Wibowo kepada JPNN secara terpisah. (esy/jpnn)