Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dirjen Otda Beri Sinyal Hanya Sahkan 20 RUU Pemekaran

Jumat, 19 September 2014 – 00:34 WIB
Dirjen Otda Beri Sinyal Hanya Sahkan 20 RUU Pemekaran - JPNN.COM
Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Djohermansyah Djohan. Foto: dok.JPNN

Prof Djo mengemukakan hal tersebut karena pada 3 September 2014 lalu, pemerintah dan DPR pada putusan tingkat pertama terkait RUU Pemda, menyepakati usulan pembentukan DOB baru harus melalui daerah persiapan. Dan melalui satu pintu yakni lewat pemerintah dalam hal ini Kemendagri.

“Tidak ada pintu DPD maupun DPR RI lagi. Usulan yang masuk akan kita kaji mulai aspek administrasi, fisik wilayah, dan syarat teknis. Selain itu juga akan dilakukan pengkajian terkait persoalan dana, cakupan wilayah dan sengketa batas, kelembagaan, badan kepegawaian dan keuangan,” katanya.

Jika persyaratan tersebut tidak terpenuhi, pemerintah akan menolak usulan daerah pemekaran yang diajukan daerah. Namun jika memang memenuhi persyaratan akan ditetapkan menjadi daerah persiapan melalui PP, selama tiga hingga lima tahun.(gir/jpnn)

 

JAKARTA – Pemerintah memberi sinyal dari 65 paket Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (DOB) yang diusulkan DPR, kemungkinan hanya 20

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News