Dirjen Otda Surati Gubernur Sumut
Cepat Ajukan Pemberhentian Abdillah-RamliSenin, 23 November 2009 – 21:13 WIB
Isi surat yang dikirim Dirjen Otda ke Syamsul, intinya meminta Syamsul untuk segera mengirimkan usulan pemberhentian itu. "Termasuk agar gubernur melaporkan perkembangan terakhir kasus hukum yang dialami Abdillah dan Ramli, yang menurut informasi yang berkembang sudah incrach itu," ulas Sodjuangon. Surat resmi dari gubernur diperlukan sebagai bagian prosedur administrasi pengeluaran SK Mendagri.
Saat ditanya apakah dalam surat itu disebutkan tenggat waktu pengusulan pemberhentian, Sodjuangon menyebutkan, surat tidak menyebutkan kapan batas akhir Syamsul harus mengajukan usulan. "Yang pasti, harus segera, sesegera mungkin," tegasnya.