Diharapkan kata Tjiptardjo, cabang pelayanan kantor pajak di luar negeri ini bisa terealisasi tahun 2011 mendatang. Perihal biaya membuka kantor cabang di luar negeri, katanya bukanlah masalah. ‘’Kalau segi biaya, Pemerintah kita tak ada masalah. Kita akan jalan terus. Cuma koordinasi saja yang harus dilakukan untuk meningkatkan itu. Apalagi mekanismenya sudah ada di Kemenlu di bawah kedutaan atau konsulat Jenderal di sana,’’ katanya.(afz/jpnn)
JAKARTA— Untuk menjaring potensi pajak di luar negeri, Direktorat Jenderal Pajak bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri tengah mempersiapkan