Dirjen Pajak Minta AAG Lunasi Denda
Kamis, 09 Januari 2014 – 16:34 WIB
Seperti diketahui, melalui putusan kasasinya MA meminta agar AAG melunasi tunggakan pajak sesuai SKP sebesar Rp 1,829 triliun. Jumlah tersebut ditambah denda Rp 2,5 triliun. Sehingga seluruh kewajiban dibayar mencapai Rp 4,3 triliun. (boy/jpnn)