Dirjen PAS Mengundurkan Diri, Terkait Pengamanan Nusakambangan
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jendral Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Handoyo Sudrajat mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan itu diambilnya lantaran gagal merealisasikan MoU dengan TNI terkait pengamanan di lembaga pemasyarakatan (Lapas).
"Saya mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab saya sebagai Dirjen PAS karena saya yang mendorong MoU antara Panglima TNI dan Kemenkumham untuk pengamanan di Nusakambangan," kata Handoyo saat dihubungi, Senin (4/5).
Dijelaskannya, berdasarkan MoU tersebut, pihak Ditjenpas seharusnya memfasilitasi penempatan personil TNI di Nusakambangan, salah satunya dengan menambah pos anggaran pengamanan. Namun, hal itu tidak bisa dilakukan lantaran anggarannya tak kunjung dikucurkan oleh pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"TNI dan yang lain menyarankan peningkatan keamanan. Tapi saya jadi tidak bisa berbuat apa-apa karena anggaran tertahan di Ditjen Anggaran (Kemenkeu). Saya mengundurkan diri, malu dong," jelasnya.
Lebih lanjut, Handoyo juga mengakui telah gagal untuk membersihkan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. Hal ini sedikit banyak ikut mempengaruhi keputusan pengunduran dirinya.
"Mungkin saya belum bisa menyadarkan, meluruskan bawahan saya," jelasnya.
Handoyo mengaku sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Menkumham Yasonna H Laoly pada tanggal 29 April lalu. Namun, sampai Senin (4/5) dia belum menerima balasan dari sang atasannya itu. (dil/jpnn)