Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com
Refleksi Akhir Tahun Ditjen PPKL

Dirjen Sigit: Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Nasional 2021 Meningkat

Rabu, 22 Desember 2021 – 05:38 WIB
Dirjen Sigit: Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Nasional 2021 Meningkat - JPNN.COM
Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan(PPKL) KLHK Sigit Reliantoro pada acara seminar/talkshow Refleksi Akhir Tahun 2021 bertema “Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup Melalui Pengelolaan Das Dan Rehabilitasi Hutan, Serta Pemulihan Lingkungan” di Jakarta, Selasa (21/12/2021). Foto: KLHK

Pemantauan kualitas udara untuk industri dilakukan melalui SISPEK yaitu Sistem Informasi Pemantauan Emisi Industri Secara Kontinu. Terdapat 10 jenis industri yang wajib terintegrasi SISPEK. Sampai tahun 2021 terdapat 75 industri yang telah terintegrasi SISPEK. 

Pemulihan Ekosistem Gambut

Direktur Jenderal PPKL KLHK Sigit Reliantoro juga mengatakan pemulihan lingkungan di Ekosistem Gambut dilaksanakan di lahan masyarakat dan konsesi.

Kegiatan dilaksanakan dengan mengembalikan sifat dan fungsi ekosistem gambut sesuai atau mendekati sifat dan fungsi semula melalui suksesi alami, restorasi hidrologis, rehabilitasi vegetasi, dan/atau cara lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Beberapa program yang dikembangkan yaitu pengembangan Desa Mandiri Peduli Gambut, Pembangunan Sekat Kanal, dan Pemulihan Ekosistem Gambut.

Pemulihan Ekosistem Gambut di lahan masyarakat tahun 2021 dilaksanakan sekitar 3.320 hektar, sebanyak 69 desa mandiri peduli gambut, dan 166 unit sekat kanal dibangun.

Selain memulihkan ekosistem gambut, KLHK juga melakukan inventarisasi ekosistem gambut untuk mengetahui dan memperoleh data serta informasi tentang karakteristik ekosistem gambut.

Inventarisasi karakteristik ekosistem gambut pada level skala 1:50.000 tahun 2021 pada  36 KHG dengan luasan total sekitar 1.475.119,94 hektare.

Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) tahun 2021 mengalami peningkatan sebesar 1,16 poin dari tahun sebelumnya dikarenakan adanya peningkatan nilai IKU dan IKAL.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News