Dirjen Udara Intensifkan Pengawasan Keselamatan Penerbangan
jpnn.com, JAKARTA - Menjelang berakhirnya masa angkutan udara Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 (NATARU), Direktorat Jenderal Perhubungan Udara terus mengintensifkan pemeriksaan pesawat melalui rampchek untuk memeriksa kelaikan pesawat yang beroperasi.
Kegiatan rampcheck dilaksanakan di 36 bandara dengan rincian 22 bandara diinspeksi oleh Petugas Inspektur dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) dan Kantor Otoritas Bandar Udara wilayah 1.
Kegiatan rampcheck pada 14 bandara lainnya dilakukan oleh Petugas Inspektur dari Kantor Otoritas Bandar Udara wilayah 1.
Kegiatan rampcheck Nataru telah dimulai pada 15 Desember 2018 sampai dengan 10 Januari 2019.
Hasil rampcheck yang dilakukan oleh inspektur penerbangan adalah semua pesawat yang dirilis telah dinyatakan laik terbang.
“Sampai dengan 2 Januari 2019 kami telah melakukan pemeriksaan sebanyak 2.146 Inspeksi dengan jumlah pesawat yang diperiksa 546 Registrasi pesawat," ujar Direktur Jenderal Perhububungan Udara Polana B. Pramesti terkait dengan inspeksi yang dilakukan Ditjen Hubud terhadap pesawat yang beroperasi selama masa Nataru.
Polana menjelaskan, dalam inspeksi didapati temuan yang sifatnya minor dan lngsung ditindaklanjuti oleh masakapai penerbangan sehingga bisa diizinkan untuk terbang.
Polana juga menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan yang ketat terhadap kepatuhan pada aturan-aturan keselamatan dan keamanan penerbangan