Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dirjen Udara Tindaklanjuti Arahan Menhub

Jumat, 08 September 2017 – 17:50 WIB
Dirjen Udara Tindaklanjuti Arahan Menhub - JPNN.COM
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Agus Santoso saat memberikan sambutan dalam acara Aviation Goes to Campus, Senin (22/5) di UNS, Solo. Foto IST

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Agus Santoso menyatakan jajaran Ditjen Perhubungan Udara akan menindaklanjuti apa yang telah menjadi arahan Menteri Perhubungan.

Di mana sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta Ditjen Hubungan Udara berkomitmen penuh dalam menciptakan sinergi antara stakeholder penerbangan nasional untuk mencapai standar keselamatan, keamanan dan pelayanan.

Hal itu diminta untuk mewujudkan fungsi pengawasan dan pengendalian di bidang penerbangan yang memenuhi standar keselamatan, keamanan dan pelayanan yang menunjang program ICAO, khususnya Global Aviation Safety.

Hal ini tercantum dalam Undang-Undang No. 1 tahun 2009 tentang Penerbangan, khususnya pasal 381, telah diatur tentang penyediaan dan pengembangan sumber daya manusia di bidang penerbangan yang bertujuan untuk mewujudkan sumber daya manusia yang profesional, kompeten, disiplin, bertanggung jawab, dan memiliki integritas.

“Ada beberapa kegiatan-kegiatan strategis yang kami tindak lanjuti. Di antaranya program ICAO USOAP (Universal Safety Oversight Audit Program) dan USAP (Universal Security Audit Program)," ujar Agus.

Selain itu kata Agus juga ada program deregulasi dan simplifikasi aturan untuk mendukung dan mempercepat proyek-proyek strategis nasional.

"Hal ini untuk meningkatkan pelayanan dan menumbuhkan minat dunia usaha untuk menanamkan investasi di Indonesia," tandas Agus.(chi/jpnn)

Hal ini dalam waktu dekat akan ditindak lanjuti oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Agus Santoso.

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close