Dirlantas Akui Masih Ada Calo di Samsat
Kamis, 01 Desember 2011 – 12:40 WIB
“Syarat lengkap, layanan cepat. Bagi kendaraan yang melakukan daftar ulang pengesahan STNK, pembayaran PKB, dan SWDLLKJ, cukup menunggu antara 20-25 menit sudah data diselesaikan hari itu juga (one day service),” tambah latif.
Kenapa kelengkapan administrasi ini diperlukan, menurut Dirlantas, faktor sekuriti harus dilakukan dalam rangka registrasi dan identifikasi bagi pemilik kendaraan jangan sampai ditemui masalah seperti STNK/BPKB palsu atau kendaraan curian. Artinya, bukan untuk mengambat kecepatan pelayanan tujuannya untuknmemberikan rasa aman dan ketenangan bagi pemilik kendaraan.
Saat ini sudah terbentuk 15 Kantor Samsat di kabupaten/kota dan 4 UPT di kecamatan. Adapula Samsat Corner di Ayani Mega Mall, Samsat Drive Thru, Samsat Dilevery, dan mobil Samsat Keliling. “Bahkan dalam even tertentu seperti gelaran pameran membuka pula layanan Samsat kemudian layanan sudah dilakukan dengan sistem online, mekipun belum optimal. Masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan dimanapun dan provinsi Kalbar pada Kantor Samsat terdekat untuk memudahkan agar pada jatuh tempo masa berlaku pajak tidak terjadi keterlambatan dengan beban denda,” pungkas Latif. (ars/fuz/jpnn)