Dirut Ancol: Pinjaman dari Bank DKI Jauh Sebelum Pengumuman Formula E
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali menegaskan pinjaman yang dikucurkan oleh Bank DKI senilai Rp 1,2 triliun, tidak ada kaitannya dengan penyelenggaraan Formula E.
Dia menjelaskan proses pengajuan pinjaman hingga kesepakatan pencairan kredit dilakukan jauh sebelum Pemprov DKI menetapkan Ancol sebagai lokasi sirkuit Formula E.
Hal itu disampaikan oleh Sahir saat rapat kerja Komisi B DPRD bersama Bank DKI dan PT Pembangunan Jaya Ancol, Selasa (28/12).
"Proses bernegosiasi, approval dari Bank DKI ini sudah jauh hari dari pengumuman Formula E. Kami sudah dari awal tahun bernegosiasi, kebetulan tandatangannya di akhir Desember,” ucapnya.
Menurut dia, yang mendadak justru pengumuman dari Formula E yang menetapkan Ancol sebagai lokasi balap mobil listrik itu.
Sahir mengungkapkan alokasi pinjaman sebesar Rp 334 miliar digunakan untuk pengembangan sarana dan prasarana berupa revitalisasi sejumlah wahana di Ancol.
Kemudian, biaya sarana infrastruktur Formula E merupakan tanggung jawab PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai penyelenggara.
Dalam penggunaan sirkuit, Jakpro pun menyewa lahan di Ancol dengan sistem business-to-business (B2B).